Peran daerah sangat penting dalam menjaga stabilitas harga mengingat karakteristik inflasi Indonesia yang masih dipengaruhi oleh gejolak di sisi pasokan (supply side shocks). Terjaganya inflasi daerah pada tingkat yang rendah dan stabil akan mendukung upaya pencapaian sasaran inflasi nasional. Hal ini didasari kenyataan bahwa inflasi nasional merupakan agregasi dinamika pembentukan harga yang terjadi di daerah. Terciptanya inflasi yang rendah dan stabil pada gilirannya akan meningkatkan daya saing dan dapat lebih menjamin kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Namun, berbagai permasalahan struktural yang masih terjadi seperti konektivitas yang rendah, struktur pasar yang terdistorsi, kesenjangan informasi harga dan produksi pangan menyebabkan pergerakan inflasi sangat rentan berfluktuasi. Efisiensi perekonomian daerah yang berbeda antara kawasan barat dan kawasan timur juga menyebabkan terjadinya disparitas harga yang cukup besar.

Dalam rentang 10 tahun terakhir dapat terlihat bahwa pergerakan inflasi yang signfikan lebih disebabkan oleh faktor adanya penyesuaian kebijakan pemerintah terkait harga (administered prices) dan lonjakan harga komoditas pangan (volatile foods). Karakteristik inflasi yang banyak dipengaruhi oleh faktor kejutan di sisi pasokan (supply side) tersebut menyebabkan upaya untuk mencapai inflasi yang rendah dan stabil tidak cukup hanya melalui kebijakan moneter, melainkan diperlukan adanya suatu paduan kebijakan yang harmonis antara kebijakan moneter, kebijakan fiskal, kebijakan sektoral dan daerah. Hal ini menjadi latar belakang ditempuhnya strategi penguatan koordinasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah di tingkat pusat melalui pembentukan Tim Pengendalian Inflasi (TPI) hingga Pemerintah Daerah dalam wadah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Keberadaan forum koordinasi dalam wadah TPID di berbagai daerah menjadi sangat strategis di tengah semakin besarnya kewenangan daerah dalam pelaksanaan pembangunan.

Tugas TPID

Dalam melaksanakan fungsinya, TPID memiliki tugas-tugas sebagai berikut:

Mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian target inflasi. Menjelaskan kebijakan yang telah dilakukan dan rencana kebijakan dari masing-masing anggota kepada TPID. Merekomendasikan pilihan kebijakan yang mendukung pencapaian target inflasi. Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan yang ditempuh dalam rangka pengendalian inflasi. Melakukan diseminasi target dan upaya pencapaian sasaran inflasi kepada masyarakat. Memberikan usulan target inflasi sesuai dengan periode yang ditetapkan. Melakukan tugas-tugas lain sehubungan dengan pemantauan dan pengendalian inflasi. Koordinasi Lintas Instansi Dalam Pengendalian Inflasi

Skema Fungsi TPID